Selamat Malam Bulan Juni


1 Juni 2022 merupakan hari bersejarah namun telah terlupakan kisahnya pada malam ini di kalangan anak muda.

Saat ini adalah zaman dimana media sosial dan dunia Maya berjaya. Untuk itu dalam tulisan kali ini akan kita buka kembali kisah bersejarah itu di blog ini.

Kelahiran Garuda Pancasila dengan sila-silanya adalah kisah yang sangatlah panjang dan penuh dengan darah, kringat dan air mata. Kisah itu dimulai dan telah dipersiapkan sebelum 1 juni, jauh sejak penjajahan dimulai wilayah kepulauan indonesia telah dihuni kerajaan-kerajaan besar dan kecil. Mereka menganut beragam agama, Hindu, Budha, Kristen dan Islam. tahun 1602 masuknya belanda setelah kerajaan majapahit menyatukan wilayah indonesia, mereka menamakan diri dengan VOC . bergulir waktu waktu kian lama indonesia terjajah oleh belanda, kemudian diambil alih oleh jepang dan pada akhirnya rakyat indonesia tumbuh organisasi modern. banyak pergerakan masyarakat karena telah lelah terjajah sekian lama. Tercetus Sumpah Pemuda, dan pada pengambil alihan kekuasaan di tangan jepang mulailah dibentuk BPUPKI I pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni. Agenda Sidang yaitu membicarakan tentang landasan-landasan bernegara atau dasar-dasar Indonesia merdeka. Hasilya beberapa rancangan Pancasila Moh. Yamin (29 Mei 1945) mengusulkan dasar Indonesia merdeka, yaitu: – Peri kebangsaan; – Peri Kemanusiaan; – Peri Ketuhanan; – Peri kerakyatan; – Kesejahteraan rakyat. Mr. Soepomo (31 Mei 1945) memaparkan 3 teori, yaitu – Negara individualistik, atau negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Hebert Spencer, dan H.J Laski. -Negara golongan (class theori) yang diajarkan Marx, Engels, dan Lenin. – Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak pada salah satu golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam Muller, dan Hegel). Dalam hal ini Soepomo menolak negara individualistik dan negara golongan, namun mengusulkan negara integralistik (negara persatuan), yaitu negara satu untuk semua orang. Ir. Soekarno (1 Juni 1945) mengusulkan bahwa dasar Indonesia yang dimaksud adalah philosophishe gronslag (filsafat, fundamen, dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan gedung Indonesia merdeka). Dasar yang diusulkan yaitu: Kebangsaan atau Nasionalisme; – Kemanusiaan (internasionalisme); – Musyawarah, mufakat, perwakilan; – Kesejahteraan sosial; – Ketuhanan yang berkebudayaan. Kelima prinsip tersebut diberi nama Pancasila. Menurut Soekarno, jika yang lima tidak disetujui, dapat diperas menjadi Trisila (Sosio Nasionalisme, Sosio Demokratis, dan Ketuhanan). Selanjutnya, jika yang tiga juga tidak disenangi, dapat diperas menjadi Ekasila, yaitu Gotongroyong, dan inilah dasar asli bangsa Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 juga dibentuk panitia Kecil yang beranggotakan 8 orang. – Anggota 8 meliputi: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Moh. Yamin, dan Mr. A.A. Maramis. – Tugas panitia 8 ini adalah menampung dan mengidentifikasi usulan anggota BPUPKI. Berdasarkan usulan yang masuk diketahui, ada perbedaan usulan tentang dasar negara. Golongan Islam menghendaki negara berdasar syariat Islam, sedang golongan nasionalis menghendaki negara tidak berdasarkan hukum agama tertentu. Untuk mengatasi perbedaan ini, dibentuklah Panitia Kecil 9 orang, yang anggotanya berasal dari golongan Islam dan golongan Nasionalis, yaitu : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim.  Panitia Sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945, menghasilkan kesepakatan dasar negara yang tertuang dalam alinea keempat rancangan Preambule, yaitu “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Isi selengkapnya kesepakatan itu disebut Rancangan Preambule Hukum Dasar. Mr. Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama “Piagam Jakarta”.

Dari sejarah singkat di atas, nama PANCASILA dicetuskan pertama kali oleh Soekarno. Pada tanggal 1 Bulan Juni 1945. Semoga sejarah itu tidak terlupakan, karena penjajahan saat ini sedang menggerogoti kaum muda mudi dengan menghilangnya pengertahuan sejarah indonesia dari ingatan mereka.

Blog di WordPress.com.

Atas ↑